Literasi Media

Kamis, 24 Mei 2012

Kaur Kirim 10 Siswa ke Inggris


KAUR_Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur akan menyeleksi siswa teladan atau berprestasi tingkat SMA/SMK/MA untuk disekolahkan ke Inggris. Dimulai 7 Mei hingga 9 Mei, Dispenbud menerima pendaftaran. Dilansir Bengkulu Ekspress (Rabu, 9/5), Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dispenbud Kaur Japilus, M. Pd didampingi Kepala Seksi Kesiswaan Dispenbud Kaur Jarnawi M. Pd mengatakan, verifikasi dilakukan pada 10 – 11 Mei.
Lalu, pengumuman 32 besar pada 12 Mei, pemberian materi terhadap 32 besar oleh Unib pada 15-16 Mei, lalu 17 Mei diadakan tes tertulis dan pengumuman 20 besar. Setelah itu, mereka dikarantina di Unib hingga penyeleksian 10 besar. “Seleksi dilakukan Unib untuk 10 siswa yang akan diberangkatkan ke Inggris, mereka akan sekolah di sana dengan anggaran APBD Kaur,” kata Jarnawi.
Jarnawi menambahkan, sekolah berakreditasi A boleh mendaftarkan 12 siswa, sekolah berakreditasi B sebanyak 9 siswa dan akreditasi C sebanyak 6 siswa. Hingga Selasa (8/5), siswa yang mendaftar sebanyak 24 orang. Semuanya berasal dari SMAN 1 Kaur.

Stasiun Tv Lokal Bakal Jadi Enam


BENGKULU_Stasiun televisi lokal di Bengkulu bakal berjumlah enam menyusul kehadiran Bengkulu Televisi (BTV), Rakyat Bengkulu Televisi (RBTV) dan EsaTV. Tiga stasiun televisi tersebut adalah TV8, Bengkulu Ekspres Televisi (BETV) dan SindoTV.
“Ada tiga televisi lokal yang akan bertambah di Bengkulu yang sekarang dalam proses penerbitan izin siarannya,” kata Komisioner KPID Bengkulu Bidang Perizinan Fajri Anshori, seperti dilansir www.antarabengkulu.com (Jumat,11/5).
Fajri mengatakan, proses perizinan terhadap tiga tv lokal tersebut bertahap sesuai pengajuan berkas. Untuk BETV, sudah mmenyelesaikan proses evaluasi dengar pendapat.
Hasil evaluasi dengar pendapat, BETV sudah layak siar dan diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta KPI pusat untuk penerbitan izin siaran.

Sedangkan TV8 masih dalam proses tahap kedua setelah penyampaian berkas persyaratan untuk mendapat izin layak siar yakni verifikasi faktual, berupa tempat, peralatan dan manajemen calon televisi. Sementara SindoTV masih dalam proses pengajuan berkas permohonan izin kepada KPID Bengkulu. 

PKS BERENCANA USUNG KANEDI-DANI


BENGKULU_Sesuai jadwal, KPU menerima pendaftaran balon Walikota dan Wakil Walikota jalur parpol pada 4 – 10 Juni 2012. Kabar terbaru, PKS akan mengalihkan dukungan ke calon incumbent Ahmad Kanedi, SH, MH. Surat penetapan tertulis dari DPP memang belum turun, namun secara lisan sudah ada deal politik antara tim Kanedi dan PKS untuk mengusung pasangan Ahmad Kanedi – Dani Hamdani.
Sekretaris DPW PKS, Sujono, SP ditanya kabar PKS telah merapat ke Kanedi, menjawab secara diplomatis. “Semuanya masih dalam proses, saat ini masih dalam tahap pengusulan. Ada beberapa calon yang kami usulkan, salah satunya yang sering muncul di media,” kata Sujono, dilansir Rakyat Bengkulu (Sabtu, 19/5/2012).
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bengkulu, Alamsyah mengatakan, masih menunggu keputusan dari DPP PKS terkait calon yang diusung. “Wah informasi dari mana itu? Sejauh ini kami saja belum tahu. Sebab kami sifatnya masih menunggu keputusan dari DPP hitam diatas putih. Karena proses pengusungan balon masih dilakukan oleh DPP,” kata Alamsyah.
DPP PKS Koordinator Wilayah (Korwil) Bengkulu Junaidi mengatakan, DPP PKS belum mengambil keputusan tentang nama pasangan calon yang akan diusung pada Pilwakot Bengkulu. Dia mengakui, nama Ahmad Kanedi ikut masuk dalam rekomendasi yang diajukan DPW PKS.
“Saya juga sudah mendapat laporan tentang informasi itu dari Bengkulu. Maka saya langsung SMS kepada kawan-kawan PKS di Bengkulu untuk mengklarifikasi. Saya sudah tegaskan, belum ada keputusan apapun sampai saya pulang ke Indonesia. Jadi informasi yang beredar itu tidak benar. Karena saya adalah Korwil Bengkulu dan semua di bawah koordinasi saya,” tegas Junaidi.
Ditanya sejauh mana peluang pasangan Ahmad Kanedi – Dani Hamdani berpasangan, Junaidi mengatakan pihaknya justru masih menunggu hasil analisis pengurus DPD PKS Kota Bengkulu.
“Kalau ditanya peluang, namanya politik peluang itu tetap ada ya. Tapi saya katakan, kalau kita PKS, maunya kalau bisa kader kita calon nomor 1, ya kita mau calon nomor 1,” kata Junaidi.

3 BALON WALIKOTA PUNYA KEKAYAAN PULUHAN MILYAR


BENGKULU_ Bakal Calon Walikota Bengkulu Basri Muhammad, Edison Simbolon dan Emilia Puspita alias Ita Jamil memiliki harta kekayaan sebanyak puluhan miliar rupiah. Basri memiliki kekayaan Rp 30 miliar, Edison Rp 28 miliar, dan Ita Jamil Rp 25 miliar.
Selanjutnya, kekayaan balon walikota Ahmad Kanedi (Incumbent) Rp 6 miliar, Hakman Novi Rp 5 miliar, Firdaus Rosid, Rp 5 miliar, Helmi Hasan Rp 4 miliar, Leny John Latief Rp 4,5 miliar, Ridwan Marigo Rp 3 miliar, Hilman Azazi Rp 2 miliar, Dani Hamdani Rp 1,5 miliar dan H.M. Syamlan Rp 1,5 miliar. Demikian dilansir Rakyat Bengkulu (Jumat, 18/5/2012).
Kekayaan yang dimiliki Basri diantaranya kompleks kediamannya di Kebun Tebeng, lalu alat berat seperti bulldozer, excavator  berjumlah 15 unit, truk tronton 2 unit, kendaraan roda empat berjumlah 5 unit, tanah dan rumah lainnya. Sementara, kekayaan Edison diantaranya perkebunan sawit dan karet di Kabupaten Seluma seluas 200 hektare, perumahan, ruko, dan kendaraan roda dua dan empat.
Sedangkan kekayaan Ita Jamil diantaranya 4 unit mobil, 6 unit motor, asset quary beserta stone, lahan tanah 8 hektare di Desa Lubuk Gading Bengkulu Utara, produksi batu split, tanah 5.000 M2 di Jalan Hibrida raya, tanah seluas 40 X 150 M di samping Tropis Unihaz, tanah 40 X 80 M di depan Damri, rumah di Jakarta senilai Rp 1 miliar, cucian mobil hidrolik di Arga Makmur, alat berat bulldozer 2 unit, excavator 2 unit, dan 10 dump truk.

Guru Besar Universitas Bengkulu Lakukan Plagiat


Guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu berinisial R, ketahuan plagiat. Terkait hal tersebut, Rektor Unib yang juga Profesor Ilmu Pertanian Zainal Mukhtamar, Ph. D mengaku telah menindaklanjutinya dan melaporkannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. “Tinggal menunggu sanksi yang akan diberikan oleh Menteri,” ujar Zainal, dilansir Rakyat Bengkulu dalam “Plagiat, Guru Besar Unib Tunggu Sanksi Menteri “, Jumat (27/4/2012, halaman 13).
Menurut Zainal, plagiat yang dilakukan R tegolong bukan berat. R bukan mengakui karya ilmiah orang lain sebagai karya ilmiahnya. Melainkan R hanya mengutip sebagian materi yang dituliskan pada modul atau semacam panduan yang dikeluarkan Departemen Pendidikan dan Nasional tanpa menyebutkan sumbernya. “Mengutip, tapi tidak menyebutkan referensinya. Secara moral, yang bersangkutan sudah bisa dikatakan telah disanksi,” kata Zainal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi Bab VI Sanksi. Pasal 2 menyatakan, sanksi bagi dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang terbukti melakukan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 11 ayat (6), secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat, terdiri atas:a. teguran; b. peringatan tertulis; c. penundaan pemberian hak dosen/peneliti/tenaga kependidikan; d. pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar/profesor/ahli peneliti utama bagi yang memenuhi syarat; e. pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan; f. pemberhentian dengan tidak hormat dari status dosen/peneliti/tenaga kependidikan; atau g. pembatalan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi bersangkutan.
Lalu, pasal 3 menyatakan apabila dosen/peneliti/tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f, huruf g, dan huruf h menyandang sebutan guru besar/profesor/ahli peneliti utama, maka dosen/peneliti/tenaga kependidikan tersebut dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama oleh menteri atau pejabat yang berwenang atas usul perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah atau atas usul perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui Koordinator Perguruan Tinggi Swasta.